2028 pada amar putusannya menolak tuntutan kasasi PT JPP. Kemudian, PT JJP menyelami kuasa keputusan aneh alias Peninjauan Kembali (PK) atas tetapan nan diberikan sebab Mahkamah Agung No. 1095 K/PDT/2018 ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan PK tersebut ditolak akibat Majelis Hakim MA pada tanggal 19 Oktober 2020 bersama vonis No. 728 PK/PDT/2020 bersama amar tetapan menolak petisi PK nan diajukan akibat PT JJP sehingga berkemampuan kada tetap. Pengajuan tuntutan eksekusi menjumpai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersama mengunjungi aktualisasi sumbangan fatwa (aanmaning) sebab Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara perdana tanggal 27 April 2022 sampai tambah terakhir tanggal fourteen September 2022, walakin PT JPP tidak pernah hadir sekalipun telah dipanggil sebagai layak, malahan pada tanggal 1 September 2022 PT JPP mengajukan ikhtiar keputusan PK nan kedua ke Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada tanggal 22 Oktober 2022 KLHK mengajukan petisi pembeslahan eksekusi mendapatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Direktur Jenderal Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyebut ketidakhadiran PT JPP dalam penyerahan peringatan (aanmaning) sama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selanjutnya presentasi tuntutan PK nan kedua untuk PT JPP untuk MA menyiratkan PT JPP tidak ada darma demi memenuhi inti vonis meja hijau nan telah tetap ala rela. Baginya mengenai tersebut menjurus menunaikan perbangkangan-pertentangan kada. Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sekalian Kuasa Hukum Menteri LHK Jasmin Ragil Utomo menjelaskan semenjak 19 skandal ganal ini, 8 pada antaranya telah menyetor ke kas negeri melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triliunan lebih. Tren Rambut 2026: Potongan & Warna Ini Diprediksi Booming!
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) tengah menjalankan prosedur eksekusi sampai furthermore PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) mencukupi kewajibannya sinkron batang tubuh tetapan majelis hukum. Hal ini guna menindaklanjuti vonis pidana kasus perdata kebakaran jenggala lalu persil (Karhutla) karena PT PT JJP pada tarikh 2015 silam nan menggosongkan seluas one.000 hektare (ha). Putusan nan telah berkapasitas prinsip tetap (inkracht van geuwijsde) berteraskan Putusan MA No. 728 PK/PDT/2020 Jo. Putusan MA No. 1095 K/PDT/2028, Jo. Putusan PT DKI Jakarta No. 727/PDT/2016/PT/PT.DKI beserta Jo. PN Jakarta Utara Bo. Pelaksanaan eksekusi PT JJP tercantol sambil Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada tanggal nine Juni 2016 No. PT JJP mengajukan usaha melaksanakan dalam Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 108/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Pada tanggal ten Maret 2017 Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus guam No. Membayar fulus mensyaratkan (dwangsom) beberapa Rp twenty five.000.000,00 per yaum atas keterlambatan dalam menunaikan kegiatan perbaikan space. Dari tetapan pidana Tinggi DKI Jakarta, PT JPP telah menyelenggarakan kuasa asas kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara nan sesudah itu dalam tanggal 28 Juni 2018, Majelis Hakim Mahkamah Agung memutus bab No.1095/K/PDT?
Lahan paya seluas 420 meter persegi kepunyaan Abdussalam ini terpikir ladang nan produktif. Lokasinya berada pada pinggiran pengairan nan ditopang pengairan subordinat lagi tersier. Walau serupa itu, buatan penuaian dirasa Abdussalam tinggal belum best. Ia menamakan benih penyakit tikus menjadi menyimpang se- bahaya nan dihadapi, belum lagi menggunakan eksekutor kapling nan dianggapnya tidak bertindak beserta baik. Oleh gara-gara itu, rakitan penuaian nan dituai tidak tertinggi. Sawah nan dikelola penyawah dekat atas persil Abdussalam nan tetapi seluas setengah hektare itu namun mengakibatkan sekitar nine kuintal for every warsa. Beras nan dihasilkan atas rawa itu kemudian bisa buat mencukupi keinginan dalam dewan Abdussalam semasa five-6 rembulan. Alhasil, biar mengantongi lahan, Abdussalam tetap wajar membeli padi daripada luar selama menudungi keinginan koran. Kepala Dinas Pekerjaan Umum lalu Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqwa menandakan, Bojongsoang masuk ke dalam dasar koloni kawasan perkotaan. Hal itu dituangkan dalam Perda Kabupaten Bandung No 1 Tahun 2024 bab Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2024-2044 bersama Rencana Depth Tata Ruang (RDTR).
Dalam buletin berjudul Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Tipologi Urban Sprawl Menggunakan Sistem Informasi Geografis pada Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Dava dkk mengkover telah terdiri transisi tanah seluas 274,94 Ha pada 2017-2021 dalam Bojongsoang. Dalam percobaan kejituan nan dilakukan Dava dkk dekat 50 titik nan disebar pada sarwa Kecamatan Bojongsoang, ditemukan sebanyak transformasi pemanfaatan kapling pada warsa 2017-2021. Dalam menceritakan four warsa tersebut, tertular Ahad nan disorot yaitu berkurangnya kapling persawahan seluas 221,eighty three hektare lalu tebasan 10,seventy six hektare. Sementara itu luas perumahan bertambah 30,38 hektare, tanah koloni bertambah fourteen,92 hektare. Luas tanah hambar agak bertambah 103,36 hektare, belukar semak bertambah 64,05 hektare, bersama terakhir pertokoan bertambah 2,28 hektare. Perubahan eksploitasi persil pada prasarana bagai cara kolektor, alahan larutan, landasan lokal beserta sebagainya tidak bertambah ataupun berkurang serta substansial. Dalam penyelidikan ini, Dava dkk menamakan Desa Lengkong pula Desa Cipagalo nan paling banyak mengalami modifikasi kapling menjadi koloni. Dari segi jalan masuk, Bojongsoang dilalui trik awam daerah nan menjadi kempang utama keluar-masuk Kota Bandung.
Jika Anda menyukai artikel ini dan Anda ingin menerima lebih banyak data website tentang Data Hk 2026 silakan kunjungi halaman World wide web kami.